Pertama Kali dalam 10 Tahun, Jepang Hukum Gantung Pembunuh asal China



Jepang telah menghukum mati seorang warga negara China yang juga membunuh empat anggota keluarga di Prefektur Fukuoka pada 20 Juni 2003 silam.

Channel News Asia juga melaporkan, Kamis (26/12), hukuman mati ini yang diperintahkan oleh Menteri Kehakiman Masako Mori setelah mendapat pertimbangan yang matang. Menteri Mori berkata karena pembunuhan yang juga dimotivasi pencurian itu adalah kejadian brutal.

"Itu merupakan kasus yang luar biasa kejam dan juga brutal pada saat anggota keluarga yang hidup bahagia, termasuk juga anak usia delapan tahun dan 11 tahun dibunuh karena alasan-alasan yang sungguh egois," ungkapnya.

Terdakwa yang bernama Wei Wei ini juga membunuh keluarga itu pada saat ia masih mahasiswa di Jepang. Wei yang juga kini berusia 40 tahun berkomplot dengan dua pria China lain supaya membunuh keluarga pebisnis.

Berdasarkan laporan dari The Japan Times, korban yang terdiri atas Shinjiro Matsumoto (41) penjual pakaian, istrinya Chika (40), serta juga sepasang anak mereka Kai (11) dan Hina (8). Para pembunuh mencuri uang tunai sebesar 37 ribu yen.

Ditentang oleh Amnesty International

Dua pelaku juga kabur ke China kemudian telah ditangkap oleh aparat China. Salah satunya telah dihukum mati di China pada tahun 2005, satu lagi juga diberikan hukuman penjara seumur hidup.

Hukuman mati Wei yang diputuskan pada tahun 2011. Sebelum pembunuhan itu, tiga orang pelaku juga sudah sering melakukan pencurian.

Keluarga korban di Fukuoka berkata eksekusi yang juga terjadi hari ini telah membawa kembali kenangan yang sangat menyakitkan.

Keputusan Jepang untuk menghukum mati telah ditentang oleh organisasi HAM Amnesty International. Jepang juga dianggap tak sejalan dengan trend di dunia yang juga menghapus hukuman mati.

Amnesty turut berargumen jika Wei Wei sedang berusaha mengajukan pengadilan ulang (retrial).

"Meminta untuk retrial ialah bagian dari proses yang ditetapkan prosedur hukum pidana," kata pihak Amnesty.

Meski demikian, Menteri Mori akan tetap teguh pada pendiriannya. Dia berkata hukuman mati ini juga bisa diterapkan kepada penjahat yang sangat kejam.

"Dalam kasus-kasus yang memang luar biasa brutal dan juga keji, hukuman semacam ini tak bisa dihindari," katanya.

Terakhir kali Jepang juga melaksanakan hukuman mati pada 02 Agustus 2019, tapi ini juga pertama kali dalam 10 tahun WNA juga dihukum mati.

Pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe juga selama ini telah menggantung mati 39 orang. Masih ada juga 111 tahanan pada daftar hukuman mati Jepang.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.