Pertama Kali dalam 10 Tahun, Jepang Hukum Gantung Pembunuh asal China
Jepang telah menghukum mati seorang warga negara China yang juga
membunuh empat anggota keluarga di Prefektur Fukuoka pada 20 Juni 2003 silam.
Channel News Asia juga melaporkan, Kamis (26/12), hukuman
mati ini yang diperintahkan oleh Menteri Kehakiman Masako Mori setelah mendapat
pertimbangan yang matang. Menteri Mori berkata karena pembunuhan yang juga dimotivasi
pencurian itu adalah kejadian brutal.
"Itu merupakan kasus yang luar biasa kejam dan juga brutal
pada saat anggota keluarga yang hidup bahagia, termasuk juga anak usia delapan
tahun dan 11 tahun dibunuh karena alasan-alasan yang sungguh egois," ungkapnya.
Terdakwa yang bernama Wei Wei ini juga membunuh keluarga itu
pada saat ia masih mahasiswa di Jepang. Wei yang juga kini berusia 40 tahun
berkomplot dengan dua pria China lain supaya membunuh keluarga pebisnis.
Berdasarkan laporan dari The Japan Times, korban yang terdiri
atas Shinjiro Matsumoto (41) penjual pakaian, istrinya Chika (40), serta juga sepasang
anak mereka Kai (11) dan Hina (8). Para pembunuh mencuri uang tunai sebesar 37
ribu yen.
Ditentang oleh Amnesty International
Dua pelaku juga kabur ke China kemudian telah ditangkap oleh
aparat China. Salah satunya telah dihukum mati di China pada tahun 2005, satu
lagi juga diberikan hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman mati Wei yang diputuskan pada tahun 2011. Sebelum
pembunuhan itu, tiga orang pelaku juga sudah sering melakukan pencurian.
Keluarga korban di Fukuoka berkata eksekusi yang juga terjadi
hari ini telah membawa kembali kenangan yang sangat menyakitkan.
Keputusan Jepang untuk menghukum mati telah ditentang oleh
organisasi HAM Amnesty International. Jepang juga dianggap tak sejalan dengan
trend di dunia yang juga menghapus hukuman mati.
Amnesty turut berargumen jika Wei Wei sedang berusaha
mengajukan pengadilan ulang (retrial).
"Meminta untuk retrial ialah bagian dari proses yang
ditetapkan prosedur hukum pidana," kata pihak Amnesty.
Meski demikian, Menteri Mori akan tetap teguh pada
pendiriannya. Dia berkata hukuman mati ini juga bisa diterapkan kepada penjahat
yang sangat kejam.
"Dalam kasus-kasus yang memang luar biasa brutal dan juga
keji, hukuman semacam ini tak bisa dihindari," katanya.
Terakhir kali Jepang juga melaksanakan hukuman mati pada 02
Agustus 2019, tapi ini juga pertama kali dalam 10 tahun WNA juga dihukum mati.
Pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe juga selama ini telah
menggantung mati 39 orang. Masih ada juga 111 tahanan pada daftar hukuman mati
Jepang.


Post a Comment