‘Raja’ Keraton Agung Sejagat Bisa Dijerat Pasal Makar



Kehadiran dari Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo yang memang sempat viral pada beberapa hari terakhir membuat resah warga sekitar. Polda Jateng telah mengirim tim untuk melakukan sejumlah pemeriksaan dengan sekelompok orang yang mendeklarasikan diri menjadi penguasa dunia.

Tim khusus yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto ini juga akan melakukan pendalaman dan akan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Budi juga mengatakan pihaknya memang akan meneliti apakah ada unsur makar atau memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diniatkan pendiri dan juga pengikut keraton tersebut.

“jika perbuatan dan kegiatan tersebut bertujuan memisahkan diri dari NKRI kita akan jerat dengan pasal makar 106 KUHP,” ujar Budi, di Mapolda Jateng, Selasa (14/1)

Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri Totok Santosa Hadiningrat – Dyah Gitarja telah membuat geger warga Purworejo pada beberapa hari terakhir. Pasalnya, mereka juga telah mendeklarasikan diri menjadi raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS).


Mereka telah mengklaim diri menjadi pemimpin penerus kerajaan Majapahit dan juga membangun keraton di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Totok juga mengaku pengikutnya sudah mencapai kurang lebih 425 orang.

Pada tahun ini, penguasa terakhir Majapahit, yaitu Prabhu Natha Girindrawardhana Dyah Ranawijaya membuat perjanjian dengan Portugis di Malaka.

“Karenanya, terhitung 1518 sampai 2018, maka ada perjanjian 500 tahun itu selesai, dan kekuasaan harus dikembalikan ke tanah Jawa, kami telah muncul menunaikan janji 500 tahun runtuhnya kerajaan Majapahit pada tahun 1518,” ungkap Totok yang mengklaim diri sebagai Rangkai Mataram Agung dalam jumpa pers di ruang sidang “keraton”, Minggu (12/1).

Kehebohan itu muncul setelah video rekaman wilujengan dan juga kirab budaya keraton tersebut viral pada hari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1). Pada rekaman video tersebut, Totok mengenakan kostum raja seperti di film-film kolosal, menunggang kuda dan juga dikirab dengan beberapa pendungknya bak raja.

Seperti dilansir Antara, Penasihat Keraton Agung Sejagat yang juga menyatakan bernama Resi Joyodiningrat menegaskan pihaknya bukanlah aliran sesat.

Tapi, dia mengatakan Keraton Agung Sejagat adalah kerajaan atau kekaisaran dunia yang telah muncul karna sudah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung dari hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yakni imperium Majapahit pada tahun 1518 sampai juga dengan 2018.

Joyodiningrat mengklaim perjanjian 500 tahun itu dilakukan Dyah Ranawijaya menjadi penguasa Majapahit dengan Portugis menjadi wakil orang barat atau juga bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada tahun 1518.


Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka akan berakhir juga dominasi kekuasaan barat–didominasi Amerika Serikat– yang memang mengontrol dunia setelah Perang Dunia II dan juga kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yakni Keraton Agung Sejagat menjadi penerus Medang Majapahit yang juga merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.

Keberadaan keraton itu, ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang juga belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang keberadaannya memang sangat disakralkan.

Pada lokasi tersebut, memang ada sebuah batu prasasti bertuliskan huruf Jawa, dimana pada bagian kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki, dan di bagian kanan ada semacam simbol. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi Mataram.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.