‘Raja’ Keraton Agung Sejagat Bisa Dijerat Pasal Makar
Kehadiran dari Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo yang
memang sempat viral pada beberapa hari terakhir membuat resah warga sekitar.
Polda Jateng telah mengirim tim untuk melakukan sejumlah pemeriksaan dengan sekelompok
orang yang mendeklarasikan diri menjadi penguasa dunia.
Tim khusus yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Jateng
Kombes Pol Budi Haryanto ini juga akan melakukan pendalaman dan akan
mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Budi juga mengatakan pihaknya memang akan meneliti apakah
ada unsur makar atau memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) yang diniatkan pendiri dan juga pengikut keraton tersebut.
“jika perbuatan dan kegiatan tersebut bertujuan memisahkan
diri dari NKRI kita akan jerat dengan pasal makar 106 KUHP,” ujar Budi, di
Mapolda Jateng, Selasa (14/1)
Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri Totok Santosa
Hadiningrat – Dyah Gitarja telah membuat geger warga Purworejo pada beberapa
hari terakhir. Pasalnya, mereka juga telah mendeklarasikan diri menjadi raja
dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS).
Mereka telah mengklaim diri menjadi pemimpin penerus
kerajaan Majapahit dan juga membangun keraton di Desa Pogung Jurutengah,
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Totok juga mengaku
pengikutnya sudah mencapai kurang lebih 425 orang.
Pada tahun ini, penguasa terakhir Majapahit, yaitu Prabhu Natha
Girindrawardhana Dyah Ranawijaya membuat perjanjian dengan Portugis di Malaka.
“Karenanya, terhitung 1518 sampai 2018, maka ada perjanjian
500 tahun itu selesai, dan kekuasaan harus dikembalikan ke tanah Jawa, kami telah
muncul menunaikan janji 500 tahun runtuhnya kerajaan Majapahit pada tahun
1518,” ungkap Totok yang mengklaim diri sebagai Rangkai Mataram Agung dalam
jumpa pers di ruang sidang “keraton”, Minggu (12/1).
Kehebohan itu muncul setelah video rekaman wilujengan dan juga
kirab budaya keraton tersebut viral pada hari Jumat (10/1) hingga Minggu
(12/1). Pada rekaman video tersebut, Totok mengenakan kostum raja seperti di
film-film kolosal, menunggang kuda dan juga dikirab dengan beberapa pendungknya
bak raja.
Seperti dilansir Antara, Penasihat Keraton Agung Sejagat
yang juga menyatakan bernama Resi Joyodiningrat menegaskan pihaknya bukanlah
aliran sesat.
Tapi, dia mengatakan Keraton Agung Sejagat adalah kerajaan
atau kekaisaran dunia yang telah muncul karna sudah berakhir perjanjian 500
tahun yang lalu, terhitung dari hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yakni imperium
Majapahit pada tahun 1518 sampai juga dengan 2018.
Joyodiningrat mengklaim perjanjian 500 tahun itu dilakukan
Dyah Ranawijaya menjadi penguasa Majapahit dengan Portugis menjadi wakil orang
barat atau juga bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada tahun 1518.
Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian
tersebut, maka akan berakhir juga dominasi kekuasaan barat–didominasi Amerika
Serikat– yang memang mengontrol dunia setelah Perang Dunia II dan juga kekuasaan
tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yakni Keraton Agung Sejagat menjadi
penerus Medang Majapahit yang juga merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.
Keberadaan keraton itu, ditandai dengan bangunan semacam
pendopo yang juga belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada
sebuah sendang (kolam) yang keberadaannya memang sangat disakralkan.
Pada lokasi tersebut, memang ada sebuah batu prasasti bertuliskan
huruf Jawa, dimana pada bagian kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki, dan di
bagian kanan ada semacam simbol. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi
Mataram.


Post a Comment